Lebaran Selesai, 3 Terdakwa Korupsi Anggaran Makmin Pasien RSHD Manna Akan Hadapi Sidang Putusan

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Dua terdakwa yakni Vina Fitriani dan Yuniarti telah mengembalikan kerugian negara. Hal itu akan menjadi pertimbangan yang meringankan bagi keduanya dalam persidangan. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan