Lebaran Selesai, 3 Terdakwa Korupsi Anggaran Makmin Pasien RSHD Manna Akan Hadapi Sidang Putusan
Editor: Suswadi AK
|
Minggu , 06 Apr 2025 - 19:05
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Dua terdakwa yakni Vina Fitriani dan Yuniarti telah mengembalikan kerugian negara. Hal itu akan menjadi pertimbangan yang meringankan bagi keduanya dalam persidangan. (yoh)