Cegah Pertumpahan Darah Gegara Sawah, Polisi Akan Pertemukan Dua Pihak
Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi-Ist-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Agar tragedi pertumpahan darah di hamparan sawah Kurauan Desa Sebilo Kecamatan Pino tidak terulang. Polisi akan mempertemukan dua pihak yang berselisih sebelumnya, yakni pihak Kani dan pihak Jono. Hal itu untuk meluruskan sengketa lahan yang terjadi agar kedepannya kedua pihak tidak lagi terlibat perselisihan.
BACA JUGA:Guru “Chat Mesra” Resmi Jadi Tersangka
“Polsek (Pino) akan mengundang kedua pihak, yakni dari pihak Kani dan pihak Jono untuk menyampaikan soal permasalahan sengketa lahan sawah. Nanti akan dijelaskan secara secara rinci mengenai status kepemilikan lahan sawah. Sehingga kedepannya tidak lagi terjadi konflik,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.
BACA JUGA:Astagfirullah... Viral Video Panas Diduga Siswi SMP BS
Kedua pihak akan dipertemukan karena polisi telah mendapat gambaran yang jelas soal kepemilikan lahan sawah tersebut. Dari penelusuran polisi, lahan sawah tersebut merupakan Jono yang dibuktikan dengan sertifikat. Sertifikat tersebut resmi yang dikeluarkan BPN.
BACA JUGA:Heboh Video Mesum FB Pasangan Suami-Istri, Kapolres Ingatkan Warga Tak Ikut Sebarluaskan
“Laporan sengketa lahan tersebut sudah kami simpulkan. Lahan sawah itu adalah milik Jono, karena Jono memegang sertifikat atas nama dirinya. Sertifikat itu sudah kami cek di BPN dan itu sah,” tegas Kasi Humas.
BACA JUGA:Optimis Pembuatan Peta Desa di BS Tuntas
BACA JUGA:KPU BS Pastikan Kotak dan Bilik Cukup
Sekedar mengingatkan, perkelahian maut antara dua bersaudara vs bapak dan anak yakni Jono dan Dodi vs Kani dan Een Fernando terjadi pada Senin (14/8) lalu. Jono, Dodi dan Kani tewas dalam tragedi itu. Sementara Een selamat, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Perkelahian itu dipicu sengketa lahan sawah antara dua belah pihak. (yoh)