Akibat Efisiensi Anggaran, Penataan Kawasan DDTS Tahun Ini Ditunda

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas PUPR Provinsi Bengkulu kan menunda program penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar Kota Bengkulu pada tahun ini.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengatakan, penundaan ini imbas dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Diimbau Segera Sampaikan LKPM Triwulan I, Selambatnya 17 April 2025
"Karena ada refocusing anggaran yang disediakan kementerian Rp35 miliar itu masih dibintangi," kata Tejo, Minggu (16/3/2025).
Tejo menjelaskan, untuk pembangunannya tahun ini ada dua tahap yang direncanakan Kementerian PU yakni tahap pertama dilakukan di tahun 2025 dan tahap kedua yakni finishing pada tahun 2026.
"Kita akan tindaklanjuti seperti apa dan koordinasi ke Kementerian PU," kata Tejo.
Tejo menjelaskan, untuk kewenangan Provinsi Bengkulu yakni pembebasan lahan dan pengalihan jalan telah dilakukan.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Desa Masih Rendah, DPMD Bengkulu Selatan Minta Desa Percepat Proses
BACA JUGA:Kuota LPG 3 Kg Provinsi Bengkulu Diusulkan Ditambah 10 Persen
Selanjutnya untuk kewenangan pembangunan kembali ke pemerintah pusat melalui kementerian PU.
"Untuk tugas Provinsi sudah selesai dan dilanjutkan ke kementerian PU," kata Tejo. (cia)