Pencairan THR ASN Lingkungan Pemprov Bengkulu Mulai Senin Ini

Ilustrasi THR-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN akan dimulai pada senin, 17 Maret 2025.
Pencairan THR ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur bahwa THR dan gaji ke-13 wajib dibayarkan dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
BACA JUGA:RSHD Manna Diingatkan Jangan Main-main Soal Pelayanan, Holman: Nyawa Taruhannya!
Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli mengatakan, THR terdiri dari satu bulan gaji dan tunjangan kinerja (TPP) selama satu bulan.
"Pencairan THR sesuai dengan regulasi yang ada paling cepat 15 hari sebelum cuti lebaran atau sudah bisa dimulai pada 10 Maret sudah bisa cair. Targetnya hari Senin sudah ada pembayaran THR," kata Rizqi, Minggu (16/3).
Rizqi mengatakan, total anggaran yang disediakan sebesar Rp73 Miliar. Dengan rincian Rp56 miliar untuk gaji satu bulan dan Rp 16 miliar untuk TPP dan ditambah dengan gaji per 1 April.
BACA JUGA:Siapkan Dana Rp1,3 Miliar Untuk Jalan Padang Kempas
BACA JUGA:Bupati Kaur Temukan Mobnas Rusak Parah di Bengkel
"Jadi ada gaji ASN, THR, gaji TPP dan ditambah gaji bulan April nanti. Untuk uangnya sudah siap,"kata Rizqi.
Rizqi meminta kepada OPD untuk mempercepat proses pencairan THR setiap ASN yang ada di OPD masing-masing dengan melengkapi berkas dan dokumen pencairan THR. Loket pembayaran dibuka mulai hari Senin dan ditargetkan pada Jumat, 21 Maret tuntas.
"Kalau eselon III misalkan gajinya Rp 5 juta dan TPP Rp 6 juta, maka mereka akan menerima THR sekitar Rp 11 juta. Tergantung kelas jabatannya juga kalau untuk TPP," ujar Rizqi. (cia)