Jadwal Pengangkatan CPNS Disesuaikan Bulan Oktober, Ini Penjelasan Menteri PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sudah lolos seleksi diminta kembali bersabar. Jadwal pengangkatan mereka disesuaikan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, penyesuaian jadwal ini bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan. Menurut dia, hal tersebut mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

BACA JUGA:6 Nama Bersaing Untuk Gantikan Gusnan Ikut PSU Pilkada Bengkulu Selatan

"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

Dia pun memastikan bahwa penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Karena, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.

BACA JUGA:Kantor Kemenag Seluma Jadwalkan Pembahasan Penetapan Zakat Fitrah

"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata dia.

Dia mengatakan penyesuaian jadwal pengangkatan itu mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh. Selain itu, ada juga usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.

BACA JUGA:1 Sapi Mati, 2 Dipaksa Dipotong Akibat Jembrana, 2.250 Vaksin Diberikan

Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.

"Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami," kata dia.

BACA JUGA:Panen Perdana Sayuran, Distan Ajak Masyarakat Tanam Sayur di Pekarangan

Kemudian, kata dia, instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database BKN. Selain itu, ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan