Pelantikan Empat Pejabat Terganjal Rekomendasi KASN

kepala BKPSDM BS, H.Abdul Karim, S.Sos-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan sudah rampung. Namun pelantikan empat pejabat yang akan mengisi kekosongan pimpinan OPD, masih terganjal rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang belum turun.

Padahal hasil tiga besar masing-masing jabatan yang dilelang, sudah ditetapkan dan disampaikan ke KASN dan Bupati Bengkulu Selatan selaku Pejabat Pembina Kepagawaian (PPK).

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim S.Sos mengaku seleksi JPTP sudah selesai dilakukan secara terbuka. Tinggal menunggu rekomendasi KASN untuk syarat dapat digelarnya pelantikan.

"Setelah menerima rekomendasi KASN, kita (Pemkab Bengkulu Selatan) baru bisa melaksanakan pelantikan. Dari tiga calon pejabat ikut kompetensi JPTP yang layak ditempatkan, Bupati memilih salah satu di antara yang terbaik," kata Abdul Karim.

Mutasi dan rotasi merupakan sesuatu hal yang biasa di lingkungan organisasi pemerintahan. Hal itu merupakan bagian dari kehidupan organisasi untuk peningkatan kapasitas kelembagaan. Apalagi proses pengisian jabatan yang kosong sangat dibutuhkan, terlebih bagi jabatan kepala OPD.

Untuk proses lelang terbuka, Pemkab BS telah melakukan seleksi untuk pengisian jabatan kepala BPBD, kepala Disperkim, kepala Diskominfo BS dan Kepala Bapenda BS. Diharapkan dari pejabat yang masuk nominasi tiga besar, dapat menghasilkan pejabat yang kompeten.

“Karena menjalankan tugas pemerintahan bagi seseorang PNS yang baik dan bertanggung jawab, dimanapun penempatan kerja setelah dilantik diharapkan mampu bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai tugas nantinya," tegas Abdul Karim.

Ia mengakui dalam penempatan pejabat eselon II, khususnya yang baru selesai JPTP dan terlebih posisi jabatan banyak yang kosong ini akan digelar dalam waktu dekat atau sesegera mungkin.

"Terganjalnya pelantikan untuk pengisian jabatan eselon II ini karena belum diterima rekomendasi KASN. Jika rekomendasi KASN sudah didapat, tinggal tergantung Bupati untuk pelantikan sesegera mungkin," demikian Abdul Karim. (one)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan