Tenang, Cek Fisik Meski Motor Bisa di Luar Kota

Tenang, Bisa Cek Fisik Meski Motor di Luar Kota! Ini Solusinya-Istimewa-IST, Dokumen

RadarSelatan.bacakoran.co - Bagaimana jika ingin melakukan cek fisik kendaraan, tetapi motor berada di luar kota?

Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan pembaruan administrasi atau membayar pajak tahunan. Pajak satu tahunan harus dibayarkan sesuai dengan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

BACA JUGA:Wajib Tahu! Cara Urus STNK Hilang untuk Motor Kredit yang BPKB-nya Masih di Leasing

BACA JUGA:STNK Mati 2 Tahun Akan Dihapus, Cek Apakah Kendaraanmu Termasuk! Ini Caranya!

Sementara itu, setiap lima tahun sekali, pemilik kendaraan harus melakukan perpanjangan STNK yang disertai dengan penggantian Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) baru.

Berbeda dengan pajak tahunan yang bisa dibayar secara online, pembayaran pajak lima tahunan mengharuskan pemilik kendaraan datang langsung ke kantor Samsat induk di daerah masing-masing.

Proses ini biasanya memerlukan kehadiran kendaraan yang bersangkutan untuk cek fisik.

BACA JUGA:Opsen Pajak Diberlakukan, Ada Diskon Sampai 7 Mei

BACA JUGA:Cara Lapor Jual Mobil Bekas untuk Hindari Pajak Progresif! Bisa Online atau ke Samsat

Namun, bagaimana jika motor berada di luar kota? Jangan khawatir! Pemilik kendaraan tetap bisa melakukan pembayaran pajak lima tahunan dengan memanfaatkan layanan cek fisik bantuan di Samsat terdekat.

Kasi Standarisasi Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., MT, menjelaskan pemilik kendaraan cukup meminta cek fisik bantuan di Samsat tempat kendaraan berada.

BACA JUGA:Dewan Minta Pajak Hiburan, Hotel, dan Restoran Harus Dimaksimalkan

BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Manfaatkan Sistem Pembayaran Pajak Secara Online

"Solusinya cukup minta dibuatkan cek fisik bantuan. Misalnya, kendaraan berada di Bandung, maka cek fisik bisa dilakukan di Samsat Bandung, lalu hasilnya dibawa ke Samsat Depok," ujar Aldo, Senin 24 Februari 2025.

Dengan layanan ini, pemilik kendaraan tetap bisa mengurus pajak lima tahunan tanpa harus membawa kendaraan ke daerah asal. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan