Bawaslu Butuh 584 PTPS
ilustrasi ptps-IST-radarselatan.bacakoran.co
Perekrutan Segera
KOTA MANNA - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 segera direkrut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Nantinya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan di BS yang akan merekrut langsung PTPS.
Ketua Bawaslu BS, Sahran SE menyampaikan, perekrutan PTPS akan dibuka pendaftarannya pada 2 - 6 Januari 2024. Jadwal pendaftaran PTPS tersebut hanya dibuka selama 5 hari. Sehingga diimbau bagi masyarakat yang berminat segera melakukan pemantauan di akun-akun media sosial milik Bawaslu Bengkulu Selatan.
"Kita masih menunggu petunjuk, kalau wewenang melaksana perekrutan semua ada di Panwascam. Agar tidak ketinggalan informasi, sering gunakan akses medsos Bawaslu Bengkulu Selatan untuk info lebih lanjut," ujar Sahran.
Lebih lanjut, Sahran mengatakan untuk perekrutan PTPS memanglah terbatas akan jumlah kuota yang ada. Sebab, berdasarkan peraturan perekrutan PTPS harus mengikuti jumlah TPS yang ada di BS. Sedangkan, di Bengkulu Selatan hanya terdapat 584 TPS yang nantinya hanya ada 1 orang pengawas di setiap 1 TPS.
“Jadi karena setiap TPS hanya satu petugas PTPS, jadi perekrutan hanya 584 orang," katanya.
Sahran juga menerangkan setelah dibukanya pendaftaran yang dilanjutkan dengan penelitian berkas pendaftar. Selanjutnya, jika masih terdapat kekurangan, maka Bawaslu Bengkulu Selatan berhak melakukan perpanjangan selama 2 hari, yaitu pada 7 - 8 Januari 2024. Lalu jika tidak ada kendala pada 10 Januari 2024 Bawaslu BS melalui Panwascam akan melaksanakan proses pengumuman administrasi.
“Nantinya pada 18 dan 19 Januari 2024 seluruh PTSP yang berjumlah 584 orang PTPS yang dinyatakan memenuhi syarat akan diumumkan. Lalu PTPS yang dinyatakan lulus segera dikukuhkan atau dilantik secara bersamaan pada 22 Januari 2024,” pungkasnya. (rzn)