Polres BS Larang Pesta Miras Saat Malam Tahun Baru

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan mengerahkan kekuatan penuh mengamankan malam pergantian tahun 2023 ke 2024, malam ini. Ratusan personel diturunkan ke lapangan untuk memastikan malam tahun baru aman dan kondusif. Pengamanan malam tahun baru difokuskan ke jalan raya, tempat wisata, dan tempat berkumpul.

“Ratusan personel diturunkan ke jalan pada malam pergantian tahun. Kami pastikan malam pergantian tahun berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau agar merayakan malam tahun baru tidak terlalu hura-hura yang dapat menimbulkan kejasdian yang tidak diinginkan,” kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK.

Untuk mencegah kemacetan, polisi melakukan rekayasa lalu lintas. Jalur lalu lintas yang direkayasa adalah di Jalan Jendral Sudirman sampai Simpang Rukis. Seluruh persimpangan di Jalan Jendral Sudirman akan ditutup dan diberlakukan jalur satu arah. 

“Kalau tidak hujan, kami prediksi jalan Jendral Sudirman akan padat dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Makanya diberlakukan satu jalur, seluruh persimpangan ditutup. Rekayasa dilakukan sampai situasi lalu lintas kembali normal,” kata Kapolres.

Selain pada malam tahun baru, pada Minggu (1/1/2024) Sat Lantas Polres BS juga melakukan rekayasa lalu lintas di jalur masuk kawasan wisata Pantai Pasar Bawah. Jalur masuk dan keluar akan dibuat satu arah. Pengunjung masuk lewat gerbang Hotel Duta Beach, dan pengunjung keluar lewat jalan Sudut Lupis. 

“Di Pasar Bawah itu kan ada hiburan, kemungkinan pengunjung ramai disitu. Makanya untuk mencegah kemacetan, jalur masuk dan keluar dibuat berbeda, sehingga volume kendaraan bisa diatur,” ujar Kapolres.

Sementara itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada perayaan malam tahun baru, masyarakat diimbau tidak pesta minuman keras, tidak menggelar organ tunggal hingga larut malam, tidak menyalakan petasan atau sejenisnya, tidak kebut-kebutan di jalan raya, tidak mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, dan tidak melakukan hal-hal negatif lainnya.

“Semangat menyambut tahun baru boleh-boleh saja. Tapi jangan terlena dalam merayakannya hingga bisa menimbulkan hal yang berbahaya dan merugikan bagi diri sendiri dan orang lain,” tukas Kapolres. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan