Demi Keamanan dan Keselamatan Pengendara, Dishub Akan Tertibkan Kendaraan ODOL

Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan Asih Kadarinah, M.Pd-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Demi meningkatkan keamanan dan keselamatan para sopir lintas dalam berkendara di jalan raya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan dalam waktu dekat akan mengadakan operasi ketertiban kendaraan over dimension ovel loading (ODOL) atau lebih familiar dengan sebuat muatan berlebih.

BACA JUGA:Petani Bengkulu Selatan Diajari Menanam Padi Gogo

BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Siap Fasilitasi Penebangan Pohon Membahayakan

Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan, Asih Kadarinah, M.Pd mengatakan, bahwa kendaraan besar yang ODOL secara tidak langsung akan meningkatkan persentase kecelakaan.

Hal ini karena kondisi muatan tak lagi stabil dengan kapasitas mesin yang melekat. Tak hanya itu, kendaraan ODOL sudah pasti akan merusakan struktur jalan.

BACA JUGA:Birokrasi Disederhanakan, Pemkab Kaur Gelar Sosialisasi

BACA JUGA:Rabies Belum Ada Obat, Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan Secara Berkala

“Tentu itu akan kami tertibkan (kendaraan ODOL, red). Karena memang yang melintas di jalur darat harus tertib, agar aman dan selamat,” ujar Asih.

Lanjut Asih, pihaknya tak pandang bulu dalam menertibkan kendaraan ODOL. Hanya saja, pihaknya tetap meminta bantuan pihak DenPOM, Satlantas maupun tim lain agar proses penertiban berlangsung lancar dan aman.

BACA JUGA:Sekda Seluma Tegaskan Nasib Kades Nonaktif Tunggu Bupati Baru

BACA JUGA:Mau Cepat Pencairan? Pemerintah Desa Harus Segera Rampungkan RAPBDes

“Yang melanggar tentu akan disanksi sesuai dengan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Sanksi bisa berupa tilang ataupun lainnya tergantung jeni pelanggaran,” jelasnya.

Selain itu, dalam operasi penertiban, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan surat kir kendaraan. Jika nanti kendaraan lintas kirnya mati, tentu sopirnya akan disanksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan