Polres Seluma Selamatkan Uang Negara Rp 492 juta
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Dalam rangka pengungkapan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Seluma jajaran Polres Seluma berhasil menyelamatkan uang Negara Rp 492 juta hingga akhir tahun 2023 ini. Data ini diungkapkan Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo, Kasat Narkoba, Iptu Prengki Sirait Kasat Lantas, Iptu Teguh Prasetyo dan Kasi Humas, Iptu Andi Winawan saat menggelar press release.
Dijelaskan Kapolres, total kerugian negara di tahun 2023 yang diusut oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma tercatat Rp 507,5 juta. Kemudian uang Negara yang berhasil diselamatkan Rp 492,1 juta.
"Alhamdulillah jajaran Polres Seluma berhasil menyelamatkan hampir seluruh kerugian negara (KN) dari seluruh kasus yang ditangani. Selisih yang belum diselamatkan tinggal Rp 15 juta," tegas Kapolres Seluma.
Sementara Kasat Reskrim mengatakan, unit tipidkor di tahun 2023 ada target dipa sebanyak 2 kasus. Sedangkan jumlah laporan polisi sebanyak 3 kasus, artinya persentase kasus yang mampu dituntaskan mencapai 150 persen.
Untuk penyelamatan Kerugian Negara, Kasat Reskrim mengatakan bahwa capaian tersebut didapatkan dari pengembalian temuan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dari tiga OPD di lingkungan Pemkab Seluma. Serta beberapa desa di Kabupaten Seluma. Yakni Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan, sedangkan untuk desa salah satunya yakni Desa Pasar Seluma.
Rinciannya yakni Dinas PUPR Rp 124 juta, Dinas Dikbud sebesar Rp 200 juta dan sisanya dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan. "Seluruh kerugian negara ini sudah dikembalikan dan clear. Bahkan ada yang sudah mengembalikan belum sampai 60 hari pasca temuan diekspose," tegas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh warga Seluma agar lebih peka dan turut mengawasi seluruh progress keuangan yang ada di Kabupaten Seluma. Serta diharapkan agar tidak segan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) seluruh temuan yang mencurigakan.
"Jangan segan untuk berkoordinasi dan melaporkan seluruh kejadian dan temuan yang mencurigakan. Kita awasi pembangunan di Kabupaten Seluma secara bersama," tegas Kasat Reskrim. (rwf)