Luar Biasa! 9 Desa di Seluma Terima Dana Desa Rp 1 Miliar Lebih
9 Desa di Seluma Terima Dana Desa Rp 1 Miliar Lebih-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sebanyak 9 desa di Kabupaten Seluma pada 2025 ini akan menerima kucuran dana desa yang cukup luar biasa besar. Mencapai Rp 1 miliar lebih.
Dari 9 desa tersebut, Desa Cahaya Negeri adalah desa penerima kucuran dana desa terbesar dengan nominal Rp 1,1 miliar lebih.
BACA JUGA:Perkara Pembunuhan di Tempat Tongkrongan Sudah Disidangkan, Jumlah Tersangka Bertambah?
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seluma Nopetri Elmanto melalui Kabid Pembangunan Desa Hervoni Devi Gusti mengatakan dari 182 desa yang ada di Seluma, hanya 9 desa yang menerima dana desa mencapai Rp 1 miliar lebih.
BACA JUGA:Aspirasi Masyarakat Masih Didominasi Infrastuktur dan Fasilitas Umum
Kesembilan desa tersebut yakni Desa Cahaya Negeri Rp 1,1 miliar, Desa BP I Rp 1,049 milir, Desa Gunung Megang Rp1, 074 miliar, Desa Maras Tengah Rp1,001 miliar, Desa Serambi Gunung Rp 1,003 miliar, Desa Sari Mulyo Rp 1,005 miliar, Desa Sido Sari Rp 1,079, Desa Riak Siabun Rp 1,064, Desa Sido Luhur Rp 1,068.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Ingatkan Pertamina Soal Distribusi BBM
"Untuk penerima DD diatas Rp 1 miliar ada 9 desa. Namun untuk nilai yang paling tinggi Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja," tegas Hervoni Devi Gusti.
Menurut Gusti, perbedaan nilai DD yang diterima masing-masing desa bervariasi menyesuaikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
BACA JUGA:Kenapa Pemda Bengkulu Selatan “Takut” Basmi Warung Remang-remang?
Selain itu juga ada beberapa faktor lain, seperti dalam alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi formula, dan alokasi kinerja.
"Menyesuaikan dengan angka penduduk dan angka kemiskinan juga geografis setiap desa itu sendiri," ujarnya
BACA JUGA:Selasa, Kasus Begal Payudara Mulai Disidangkan di PN Tais
Adapun mayoritas DD yang akan diterima oleh setiap desa tahun 2025 ini nilainya masing-masing mencapai Rp 700 juta hingga Rp 800 juta rupiah. Sedangkan penerima paling terkecil Rp 591,4 juta.