Judi Meresahkan, Dewan Dukung Polisi Lakukan Tindakan Tegas
Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, M.M-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Judi online ataupun judi konvensional meresahkan masyarakat. Pasalnya semakin banyak yang kecanduan bermain judi. Candu judi membawa damak negatif dan menjerumuskan para pelakunya ke arah yang salah.
Karena judi semakin meresahkan, DPRD Bengkulu Selatan mendukung upaya aparat kepolisian memberantas semua jenis bentuk judi.
BACA JUGA:Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan
BACA JUGA:Waspada! Kasus DBD di Kaur Meningkat Tajam
Dengan adanya tindakan tegas polisi, diharapkan bisa membuat pelaku judi jera. “Saya mendukung penuh kepolisian memberantas perjudian.
Khususnya judi online, karena sangat meresahkan. Banyak masyarakat yang mengeluh dan risih terkait maraknya permainan judi online,” kata Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, M.M.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Polres Terjunkan Bhabinkamtibmas
BACA JUGA:Kaur Kembali Ajukan Bantuan Alsintan
Dikatakan Dodi, pemain judi online paling banyak adalah generasi muda yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Jika hal itu dibiarkan, tentu judi online dapat merusak masa depan. Sebab generasi mudah sudah teracuni dengan permainan judi online yang membuat mereka tidak lagi fokus menempuh pendidikan dan merintis masa depan.
BACA JUGA:Hilang Kendali, Mobil Grand Max Terjun Ke Sawah
BACA JUGA:Dorong Bengkulu Selatan Kota Hafiz, TPQ dan Masjid Wajib Giatkan Pendidikan Quran
“Judi online ini merusak generasi muda. Karena yang paling banyak main itu adalah kalangan anak-anak muda yang masih usia produktif.
Kalau hal ini dibiarkan, maka generasi muda yang merupakan penerus masa depan akan rusak, pikiran mereka akan terkontaminasi dengan perjudian, itu sangat berbahaya,” ujar Dodi.