Pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Tuntut SPPD Dicairkan

Pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Tuntut SPPD Dicairkan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Ratusan ASN lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bengkulu menuntut pencairan uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Tahun Anggaran 2024. Pasalnya terhitung sejak Mei 2024, SPPD belum dibayarkan.

Perwakilan PNS Setwan Provinsi Bengkulu, Oyon Sufiansori mengatakan besaran masing-masing SPPD PNS yang belum dibayarkan bervariasi.

BACA JUGA:Tata Birokrasi, Dewan Minta The Right Man On The Right Place Jangan Hanya Slogan

"Untuk uang SPPD itu beberapa dari kita terhitung dari bulan Mei 2024," kata Oyon, Jumat (31/1/2025).

Oyon menjelaskan, untuk besarannya bervariasi. Seperti SPPD luar daerah berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per orang. Sedangkan dalam daerah, berkisar di angka Rp 3 hingga Rp 4 juta.

BACA JUGA:Banyak Kasus Penipuan Berkedok Arisan, Kenali Modusnya

"Kalau saya berkisar di angka Rp 4-5 juta yang belum cair," ujar Oyon.

Terkait SPPD ini, pihaknya sudah meminta kejelasan dari Setwan, disebutkan akan segera dicairkan. Namun sampai saat ini pencairan itu belum kunjung dilakukan. 

"Hari ini uang SPPD itu dijanjikan cair, tapi faktanya belum juga dibayarkan," kata Oyon. 

BACA JUGA:Ekonomi Desa Harus Dikembangkan Sesuai Potensi Yang Ada

Oyon mengatakan, sejumlah ASN yang belum dibayarkan SPPD-nya telah sepakat, jika tidak ada kejelasan, maka bakal dilanjutkan kepada pihak berwenang.

"Katanya uangnya tidak ada, kalau tidak ada kemana," sesalnya.

BACA JUGA:Jadwal Presiden Padat, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda

Sementara itu, Sekwan Provinsi Bengkulu, Erlangga, dikonfirmasi meminta para PNS dapat bersabar menunggu pencairan SPPD tahun 2024 tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan