Disperpusda Bengkulu Selatan Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kearsipan
Tim Disperpusda Bengkulu Selatan melakukan pendampingan pengelolaan arsip di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dalam upaya mendukung terlaksananya pengelolaan arsip yang baik, Dinas Perpustakaan Daerah (Disperpusda) Bengkulu Selatan melaksanakan pendampingan pembinaan tata kelola kearsipan pada sejumlah OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
"Dengan terselenggaranya pendampingan pengelolaan arsip dinamis di OPD ini, para pegawai diharapkan mampu mengelola arsipnya sesuai dengan norma, standar,
BACA JUGA:Banyak Kasus Penipuan Berkedok Arisan, Kenali Modusnya
BACA JUGA:Tata Birokrasi, Dewan Minta The Right Man On The Right Place Jangan Hanya Slogan
prosedur dan kaidah kearsipan sebagaimana yang tercantum pada Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan beserta peraturan pelaksanaanya," kata Plt Kepala Disperpusda Bengkulu Selatan, Lesmi Despita Sari, S.Sos.
Disampaikan Lesmi Despita Sari, penciptaan arsip merupakan kegiatan membuat dan menerima arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku demi terciptanya arsip yang asli dan dapat dipercaya.
BACA JUGA:Ekonomi Desa Harus Dikembangkan Sesuai Potensi Yang Ada
BACA JUGA:Banyak Ternak Mati Mendadak, Distan Bengkulu Selatan Curigai Penyakit Surra
Dalam menyikapi hal ini maka Bidang Pengelolaan Kearsipan Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pendataan dan mengumpulkan arsip aktif dari semua OPD untuk dikelola dengan baik dalam sebuah kerangka sistem yang benar.
"Pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang ada akan lebih baik dan dapat di dokumenkan," pungkasnya. (one)