Kabupaten Seluma Baru Punya Satu MA Negeri
Kakan Kemenag Seluma H Heriansyah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Kementerian Agama (Kemenag) Seluma sudah mengusulkan Madrasyah Aliyah (MA) 2 Seluma di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo, untuk ditingkatkan menjadi sekolah Negeri. Hal ini lantaran hingga saat ini Kabupaten Seluma baru memiliki satu MA negeri, yang berlokasi di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi.
Kakan Kemenag Seluma H Heriansyah melalui Kasubag TU Aidi Muksin mengatakan, usulan MA 2 di Desa Penago untuk ditingkatkan menjadi negeri ini sudah disampaikan ke Kementerian Agama RI.
BACA JUGA:Berikut Tips Agar Anak Rajin Salat Ala Ustaz Fitrul
BACA JUGA:Penggunaan DD dan ADD Harus Lengkapi Administrasi Laporan Penggunaan Keuangan
“Kami tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Agama,” tegasnya kepada wartawan.
Rencananya, gedung MA nantinya akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 1,3 hektar. Lahan ini merupakan hibah dari Pemerintah Desa Penago II yang merupakan eks desa transmigrasi. “Untuk saat ini baru ada satu MAN yaitu di Desa Tumbuan. Apabila nanti di Penago dan ditambah lagi di sebelah Mesjid Baitul Falihin maka akan ada tiga MAN di Kabupaten Seluma,” tegasnya.
BACA JUGA:Evaluasi Honorer Pemprov Bengkulu Libatkan Akademisi dan Tokoh Masyarakat
BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Pinjaman Sampai Rp 20 Juta
Aidi Muksin mengatakan, sudah selayaknya di Kota Tais juga dibangun MAN. Karena diharapkan MAN ini nanti bisa menjadi sekolah rujukan setelah menyelesaikan jenjang pendidikan di tingkat MTSN.
“Untuk pendirian MAN tidak serta merta setelah dibangun langsung MAN. Harus ada proses dan prosedurnya terlebih dahulu. Setelah itu nanti baru dinegerikan,” tegasnya.
BACA JUGA:Emas Putih vs Emas Kuning: Mana yang Lebih Unggul? Kenali 9 Perbedaannya
BACA JUGA:Masih Ada Angsuran di Pegadaian Tapi Mau Pinjam Lagi, Begini Cara Top Up Tambahan Pinjaman
“Untuk pembangunan MAN di Kota Tais, kami sudah mendapatkan hibah tanah dari Pemkab Seluma. Sekarang prosesnya sedang mendaftarkan lahan tersebut ke BPN. Karena tentu kami harus punya sertifikat untuk pengajuan pembangunan gedung ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
(rwf)