Kantor Kemenag Bengkulu Selatan Kembali Jadwalkan Kampanye Wajib Halal
Kantor Kemenag Bengkulu Selatan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - PASAR MANNA, Guna menjamin keamanan dan kesehatan produk makanan ataupun barang habis pakai.
Pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Selatan kembali menjadwalkan kegiatan kampanye wajib halal terhadap produk makanan dan minuman (mamin). Terutama produk yang dijual di pasar tradisional.
BACA JUGA:10 Tempat Wisata Sedang Hits Di Cilegon Banten, Akses Lancar, Keindahan Alamnya Bikin Terpesona
BACA JUGA:Dukung UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun
Kewajiban halal terhadap produk ini untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat ketika memanfaatkan produk untuk kebutuhan keluarga.
Kakan Kemenag Bengkulu Selatan, H. Irawadi, S.Ag, M.HI mengatakan, kampanye wajib halal merupakan instruksi langsung Menteri Agama RI dan rutin dilaksanakan secara serentak dan sistematis di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Kontribusi CSR Perusahaan di Provinsi Bengkulu Sebesar 3 Persen
BACA JUGA:Libur Panjang, Pengguna Jalan Tol Bengkulu Meningkat 56,5 Persen
Baik itu untuk produksi individu, kelompok ataupun produk UMKM yang dipasarkan di retail modern.
"Terkait standar halal itu tentu ada kriteria yang ditetapkan oleh MUI maupun Kemenag RI. Maka itu, seluruh pelaku usaha kami imbau untuk mematuhi ini. Nanti kami akan turun melakukan kampanye sekaligus pendampingan," jelasnya.
Lanjut Irawadi, ketika produk mamin sudah memenuhi syarat halal. Tentu akan memberikan keuntungan dua pihak sekaligus,
BACA JUGA:Bantuan Kursi Roda Kembali Disalurkan Dinsos Bengkulu Selatan Tahun Ini
BACA JUGA:Kerugian Negara Dikembalikan, Polres Seluma Segera Gelar Perkara Kasus DD Kota Agung
baik untuk penjual maupun si pembeli. Ini karena produk tersebut sudah terjamin dan punya kepercayaan di masyarakat.