Tenaga Honorer Resmi Dihapus Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Akui Hanya 3 Jenis Kepegawaian Ini
Tenaga Honorer Resmi Dihapus Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Akui Hanya 3 Jenis Kepegawaian Ini-Istimewa-IST, Dokumen
BACA JUGA:Berita Gembira untuk Honorer! Status PPPK Paruh Waktu Berpeluang Berubah
BACA JUGA:BKN Khawatir, Masalah Ini Bisa Membuat Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Gagal
Ketentuan Bagi Tenaga Honorer yang Tidak Mengikuti Seleksi
Tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK atau CPNS yang dibuka pemerintah akan kehilangan kesempatan menjadi ASN.
Hanya tenaga honorer yang mengikuti seleksi CASN yang akan diangkat menjadi ASN dan mendapatkan NIP.
Walaupun proses seleksi PPPK dianggap sebagai formalitas, seluruh tenaga honorer wajib mengikutinya untuk menghindari risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2025.
BACA JUGA:Oknum PPPK Cabul di Seluma Segera Disidangkan
BACA JUGA:Selain Pendaftaran Diperpanjang, Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Juga Ditambah
Demikian informasi terkait penghapusan tenaga honorer mulai 1 Januari 2025 dan pengakuan terhadap tiga jenis kepegawaian yang berlaku.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti seleksi agar dapat tetap bekerja dalam sistem pemerintah. (**)