Berdiri di Lahan Milik Pemda, 27 Bangunan di Desa Pasar Lama Digusur Tuk Bangun PPN

DIGUSUR: Penggusuran pemukiman penduduk di lokasi pembangunan PPN Pasar Lama, Selasa (21/1/2025)-julianto-radarselatan.bacakoran.co

"Pembangunan PPN ini untuk kepentingan masyarakat. Mereka yang tidak ada tempat tinggal dan benar-benar pemilik lahan, kita fasilitasi termasuk proses pembongkarannya kami bantu," sambung Sekda.

BACA JUGA:Mengenali Pertanda Masalah Jantung, Lakukan Hal Ini Jika Anda Mengalaminya!

BACA JUGA:Suzuki APV Terbaru, Mobil Keluarga Terbaik 2025, Nyaman dan Harga Terjangkau

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kaur Misralman SP mengaku tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan peningkatan mandiri.

Beberapa pemukiman penduduk yang belum dibongkar diminta membersihkan lahan paling lambat akhir bulan ini. "Jadi yang belum dibongkar paling lambat akhir bulan harus bongkar manual," ujar Misralman.

BACA JUGA:Cuma Rp 1 Jutaan, Redmi 13 Jadi Smartphone Entry-Level Paling Worth It di Awal 2025

BACA JUGA:Dilapisi Corning Gorilla Glass Victus 2, Redmi Note 14 Pro 5G Tahan Air dan Debu

Dalam pembongkaran, terlihat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Perikanan Kaur, sejumlah OPD terkait, serta diamankan personel Polri dan TNI.

Pemkab Kaur memastikan pada 2025 ini, pembangunan PPN akan segera dimulai. PPN Pasar Lama akan menelan anggaran Rp104 miliar. Dengan Rp 39 miliar anggaran akan dikucurkan untuk tahap pertama.

Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Diperkirakan akan mulai dibangun pada Maret mendatang.

Pemkab Kaur telah menyiapkan lahan seluas 10 hektar untuk pembangunan PPN. Sebanyak 31 kepala keluarga yang mendirikan bangunan di lokasi tersebut akan direlokasi tanpa kompensasi atau ganti rugi. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan