Kasatpol PP Kembali Terima Aduan Amoral di Pondok Pantai Pasar Bawah
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Satpoldam) Kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Muchsin, S.Sos mengaku akhir-akhir ini kembali menerima aduan masyarakat terkait akan maraknya dugaan perbuatan amoral di pondok yang terletak di kawasan Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.
Tak hanya malam hari, perbuatan itu bahkan kerap dilakukan siang hari dengan modus bersantai atau sembari menikmati makanan ringan. Lebih mirisnya, perbuatan itu mayoritas dilakukan anak remaja yang berstatus pelajar. Terbukti masih mengenakan pakaian seragam sekolah.
BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Kembali Berganti
“Jadi laporan akan perbuatan mesum atau amoral ini memang telah sampai dengan kami. Ini akan ditindaklanjuti demi keselamatan generasi bangsa. Namun untuk jadwal operasi belum bisa kami sampaikan jadwalnya,” ujar Erwin kepada Rasel, Jumat (17/1/2025).
BACA JUGA:Pedagang di Kaur Dihipnotis, Cincin dan Gelang 30 Gram Raib
Diterangkan Erwin, secara letak memang pondokan di dekat Pantai Pasar Bawah sangat rawan dimanfaatkan remaja untuk berbuat tak senonoh. Selain karena letaknya akan menjorok ke ujung pantai, juga tak bisa dilihat dari jalan raya. Kemudian bagian sisi kanan dan kiri pondok tertutup terpal.
BACA JUGA:Petugas Damkar Bengkulu Selatan Gotong Royong Bersihkan Pasar
“Lokasinya kami tahu dan pada saat operasi memang sering ada pasangan bukan muhrim tertangkap. Jika nanti di lapangan kami temukan lagi, bukan tidak mungkin pemilik akan dipanggil termasuk pondokan kami bongkar kalau tidak mendatangkan manfaat,” jelas Erwin.
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Pastikan Stok Bantuan Masa Panik Aman
Iapun mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi aktifitas di pondok sekitar Pantai Pasar Bawah. Jika nanti menemukan tindakan amoral, masyarakat diminta segera melapor ke Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut. “Intinya ini akan kami tuntaskan, jika perlu pelaku nanti dijerat tipiring. Begitupun pemilik pondok dalam hal ini yang juga menyediakan fasilitas,” demikian Erwin. (rzn)