Pemberitahuan Penting! Pemberkasan ASN Kaur Ditunggu Hingga Februari

Salah satu CASN menyerahkan berkas ke BKPSDM Kaur -Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur telah mengumumkan kelulusan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang pertama dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kaur formasi 2024.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk melengkapi berkas. Untuk PPPK Kaur, batas akhir melengkapi berkas hingga 31 Januari 2025. Sedangkan untuk CPNS hingga 22 Februari 2025.

BACA JUGA:Lagi, Prajurit TNI Kodim 0408 BSK Dapat Kado Dari KASAD

"Saat ini seluruh peserta CPNS dan PPPK gelombang pertama yang dinyatakan lulus untuk melengkapi berkas yang akan diajukan untuk pembuatan Nomor Induk (NI) PPPK maupun CPNS," kata Kepala BKPSDM Sifrihadi, SH, MM, Jumat (17/1/2025).

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Kembali Berganti

Dikatakannya, untuk CPNS selain peserta yang dinyatakan lulus masih dalam masa sanggah. Juga peserta diminta untuk melengkapi berkas sesuai dengan pengumuman.

CPNS formasi tahun 2024 Kabupaten Kaur sebanyak 87 peserta. Sedangkan untuk PPPK sebanyak 413 orang.

BACA JUGA:Pedagang di Kaur Dihipnotis, Cincin dan Gelang 30 Gram Raib

Dengan telah mengetahui batas penyampaian berkas, maka diminta seluruh peserta PPPK yang lulus dan CPNS tidak terlambat menyampaikan berkas ke BKPSDM.

Apabila peserta tidak memenuhi berkas yang dibutuhkan, maka peserta dinyatakan mengundurkan diri dan batal diangkat baik PPPK maupun CPNS.

Selain itu, BKPSDM Kaur juga menerima berkas PPPK gelombang kedua. Yang mana untuk gelombang kedua sedang berlangsung.

BACA JUGA:Ingat! Kerja Camat Urusi Pemerintahan, Bukan Jadi Pengawas Proyek

Diketahui masih ada  87 formasi kosong dengan rincian formasi teknis 39 formasi, Kesehatan 5 formasi, dan Guru sebanyak 43 formasi. Hal ini sesuai dengan jumlah formasi tersisa setelah seleksi PPPK gelombang pertama.

"Untuk sisa formasi ini kita belum tahu apakah nanti untuk gelombang kedua atau ada kita lain," tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan