Bisnis UMKM Anda Sulit Berkembang? Ketahui 5 Penyebabnya, Segera Benahi Sekarang Juga!
Penyebab bisnis umkm sulit berkembang-istimewa-freepik.com
Radarselatan.bacakoran.co - Anda sedanmg menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seperti toko, industri rumahan, bisnis online, atau bahkan layanan jasa?
Anda patut diapresiasi meski pelaku UMKM saat ini sulit berkembang dengan banyak faktor penyebabnya. Yang pasti, di tengah kesulitan itu, Anda adalah pahlawan ekonomi Indonesia yang patut diapresiasi!
BACA JUGA:Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah, Jangan Salah!
Hal ini cukup beralasan. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM, pada tahun 2020, pelaku UMKM telah berkontribusi sebesar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Selain itu, UMKM juga mempekerjakan sekitar 117 juta orang, yang merupakan sekitar 97% dari total angkatan kerja di Indonesia.
UMKM terbukti menjadi pendorong utama ekonomi Indonesia, bahkan mampu bertahan dan menyelamatkan kita dari krisis keuangan, seperti yang terjadi pada tahun 1998 dan 2008, di mana banyak perusahaan besar mengalami kesulitan atau bahkan bangkrut. UMKM mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
BACA JUGA:Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Sediakan Kuota Bagi 28 Ribu UMKM
Namun, meski peran UMKM sangat besar, membangun dan mengelola usaha kecil tidaklah mudah, terutama pada tahun-tahun pertama.
Banyak pelaku usaha UMKM yang terpaksa gulung tikar karena berbagai faktor. Salah satu penyebab utamanya adalah masalah manajemen keuangan yang tidak teratur dan tidak terencana dengan baik.
Tidak hanya di Indonesia, di Amerika Serikat pun badan yang memantau UMKM mencatat bahwa 82% kegagalan UMKM disebabkan oleh masalah keuangan.
BACA JUGA:Menkomdigi Imbau Pemanfaatan AI untuk UMKM di Era Transformasi Digital
Nah berikut ini beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh pelaku usaha UMKM terkait keuangan.
1. Tidak Disiplin Mencatat Arus Transaksi
Salah satu kesalahan paling umum yang dilakukan oleh pelaku UMKM adalah ketidakdisiplinan dalam mencatat pemasukan dan pengeluaran usaha.