Penyidik Temukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kasus PAD Megamall
Editor: Suswadi AK
|
Senin , 13 Jan 2025 - 19:59
KORUPSI : Kejati menyampaikan tindak lanjut penanganan kasus korupsi-Icha-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Hanya 30 Calon Pendamping Haji Yang Diajukan ke Kemenag
BACA JUGA:Evaluasi Molor, Plt Gubernur Pastikan Tidak Ada Honorer
Padahal Mega Mall berdiri diatas tanah Pemkot Bengkulu. Kerugian negara dalam kasus ini diduga berkisar Rp 50 miliar. (cia)