Bandel, Pedagang Kaki Lima di Taman Merdeka Kembali Diingatkan
PANTAU: Petugas Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan memantau pedagang kaki lima di kawasan taman Merdeka-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Merdeka Bengkulu Selatan kembali mendapat surat peringatan dari Dinas Pariwisata (Dispar)Bengkulu Selatan.
Surat peringatan ini merupakan yang terakhir kali agar para PKL tidak lagi berjualan di kawasan Taman Merdeka Bintuhan.
BACA JUGA:Pemdes Bumi Agung Bagikan Telur Gratis Ke Setiap Rumah Warganya
Sebelumnya surat peringatan sudah disampaikan sebanyak dua kali yakni tanggal 10 dan 20 Desember 2024.
Karena pedagang terkesan bandel lantaran amsih saja melakukan aktivtas berjualan di kawasan Taman Merdeka, Kamis kemarin (2/12/2025) petugas Dispar kembali mengingatkan perdagangan.
“Kami kembali menegaskan bahwa area ini harus bebas dari aktivitas perdagangan atau usaha lainnya paling lambat Senin, 6 Januari 2025 pekan depan.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Apresiasi Kinerja PKD Sukseskan Pilkada Serentak
Jika sampai waktu tersebut masih ditemukan pelanggaran, maka penertiban langsung akan dilakukan oleh pihak berwenang sesuai aturan hukum berlaku,” kata Kepala Dispar Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, M.Si.
Dikatakan Rendra, saat ini pihaknya masih menghargai dan mohon pengertian serta kerja sama seluruh pihak dalam menjaga keindahan dan fungsi Taman Merdeka sebagai ruang publik.
BACA JUGA:22 Warga Desa Serang Bulan Akan Terima BLT DD Tahun 2025
Untuk itu, mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
“Diharapkan demi kindahan taman kota, kami mengharapkan atas kesadaran pedagang untuk tertib, jika tetap melanggar maka tindakan tegas akan dilakukan,” pungkasnya. (one)