Pejabat Eselon II Banyak Kosong, Pemkab Bengkulu Selatan Segera Lelang Terbuka
Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan H. Abdul Karim S.Sos-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Hingga beberapa bulan kedepan jumlah posisi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yang mengalami kekosongan kian bertambah.
Sampai Januari 2025 ini saja, sudah ada lima posisi pejabat eselon II yang sudah berakhir menjabat atau memasuki masa pension.
BACA JUGA:PLN ULP Manna Lampaui Target P2TL 2024
Sehingga pastinya nanti akan terbuka untuk lelang serta terbuka lebar peluang pejabat baru menempati posisi yang mengalami kekosongan tersebut.
Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan H. Abdul Karim S.Sos mengatakan, posisi jabatan eselon II yang sudah kosong di antaranya Kepala Dinas Perpustakaan Daerah, Kepala Dinas Dikbud, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
BACA JUGA:Meski Masih Ada Pesta Kembang Api, Malam Tahun Baru di Bengkulu Selatan Berjalan Aman
Terbaru jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Dinas Perhubungan yang juga pensiun terhitung 1 Januari 2025.
Sementara hingga beberapa bulan kedepan, diprediksi ada beberapa posisi jabatan yang juga akan mendekati masa pension. Di antaranya Asisten II dan Asisten III Setkab Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Ini Prediksi Cuaca 10 Hari Kedepan, Curah Hujan Rendah dan Menengah
"Untuk proses pengisian jabatan kosong akan dilakukan seleksi terbuka dan dipastikan akan digelar awal tahun nanti untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II tersebut, agar roda birokrasi pemerintahan daerah tetap berjalan dengan baik," kata Abdul Karim.
Dikatakan Abdul Karim, untuk mekanisme pengisian kursi jabatan kosong pejabat eselon II tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati dan penilaian tentang manajemen kempimpinan serta menerangkan talenta dan pola karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Jelang Pergantian Tahun, Rumah Warga Rimbo Besar Ludes Terbakar
"Untuk penempatan pejabat kriteria dipastikan memiliki sumber daya manusia yang profesional dan memiliki kompetensi. Sehingga dalam menjalankan tugas tanpa ada hambatan yang berarti nantinya," kata Abdul Karim.
Dikatakan Abdul Karim, pemilihan pejabat dilakukan seobjektif mungkin dengan melibatkan panitia seleksi (Pansel) JPTP, yang sudah ditetapkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).