Prabowo Perhatikan Kinerja Hakim, Kuroptor Divonis Ringan
Prabowo Perhatikan Kinerja Hakim, Kuroptor Divonis Ringan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Pesiden Prabowo Subianto mulai memperhatikan kinerja para hakim di Indonesia. Khususnya para hakim yang mengadili kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun.
Prabowo menegaskan hakim jangan memberikan voinis terlalu ringan terhadap para kuruptor yang sudah merampok uang negara. Apalagi saat ini masyarakat sudah cerdas dan sudah bisa mengawasi setiap kinerja pemerintah termasuk lembaga penegak hukum.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tetap Kawal Tahapan Pilkada Sampai Pelantikan
"Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," kata Prabowo dalam pidatonya di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Jakarta, Senin (30/12).
Prabowo mengaku heran dengan putusan majelis hakim yang mengadili kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun, namun terdakwa hanya dihukum ringan. Prabowo meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memperhatikan soal ini.
BACA JUGA:Izin Pemanfaatan Hutan Disetujui, PDAM Tirta Manna Berpeluang Bangkit
"Rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pakai tv tolong menteri pemasyarakatan, ya," ujarnya.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Petugas Dinkes Fogging di Dua Desa
Prabowo menilai koruptor yang menyebabkan kerugian negara secara besar, sangat pantas untuk dihukum secara berat. Meski tak menyebutkan kasus apa yang ia maksud. Namun, Prabowo menyapa Jaksa Agung dan bertanya apakah mereka akan mengambil langkah banding atau tidak.
BACA JUGA:15 Objek Wisata Menarik Di Bengkulu Selatan, Rekomendasi Dikunjungi
"Jaksa agung naik banding enggak, bro? naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," ucapnya.
Pernyataan Prabowo ini melambangkan keseriusannya dalam membrantas korupsi di Indonesia. (**)