31 Desember DPRD Sampaikan Hasil Reses
Wakil Ketua II DPRD Seluma Sugeng Zonrio-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma sudah menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil penjaringan aspirasi masyarakat pada masa senggang di luar persidangan (reses). Jadwalnya, Selasa (31/12).
"Dari jadwal yang sudah disetujui ini hari ini (kemarin) untuk paripurna penyampaian hasil reses akan dilaksanakan pada 31 Desember," tegas Wakil Ketua II DPRD Seluma Sugeng Zonrio.
BACA JUGA:Kades Harus Terus Berkreativitas dan Inovatif Dalam Membangun Desa
Sementara, untuk reses masa sidang ini dilaksanakan pada tanggal 18 Desember hingga 21 Desember kemarin. "Untuk reses sesuai dengan jadwal Banmus sudah dilaksanakan pada tanggal 18 Desember," tegasnya lagi.
BACA JUGA:Pembangunan Masjid di Desa Pagar Dewa Butuh Uluran Tangan Dermawan
Sugeng mengatakan melalui rapat paripurna, maka seluruh hasil reses ini akan langsung disampaikan kepada Bupati Seluma untuk kemudian ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Aktifkan Perpustakaan Desa untuk Tingkatkan SDM
Sementara itu masa reses adalah masa di mana parlemen melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung parlemen. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
BACA JUGA:Rencana Pembahasan Daerah Otonomi Baru, Harus Diikuti Evaluasi Daerah
Dalam kegiatan ini anggota DPRD akan kembali ke Dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan selanjutnya akan dibawa ke paripurna. (rwf)