Jangan Macam-macam! Tak Ada Perubahan Tarif Parkir Selama Nataru
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan Alian SH-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
“Jadi nanti sampaikan saja ke jukir jika ada yang narik lebih, bahwa harus patuh regulasi. Selain itu, setiap kali mau bayar parkir, masyarakat harus tanyakan karcisnya.
Sebab, karcis adalah tanda legalitas jukir menarik retribusi. Karcis juga dikeluarkan langsung oleh bapenda,” ujarnya.
BACA JUGA:Polres Sita 1.238 Botol Miras dan 605 Liter Tuak
BACA JUGA:Senjata Api 4 Anggota Polres Bengkulu Selatan Ditarik
Hingga saat ini, Alian belum mendapatkan laporan adanya jukir yang menarik retribusi diluar ketentuan.
Meski pada pertengahan 2024 lalu ada beberapa masyarakat yang mengeluh bahwa jukir di tiga lokasi menarik retribusi hingga Rp15 ribu, Alian menyebut bahwa hal itu hanya terjadi misskomunikasi saja.
“Kami memang komitmen untuk membenahi sector PAD parkir di Bengkulu Selatan ini lebih baik. Terbukti memang PAD parkir sudah melampaui target.
BACA JUGA:Terungkap! Lebih 60 Persen Lahan PT. ABS Tidak Produktif, Ada Apa?
Mudah-mudahan ini berkembang lebih baik lagi, sehingga nanti bisa menyumbang banyak untuk kemajuan daerah,” imbuh Alian.
Sedangkan untuk persiapan menyambut lonjakan pengunjung di libur nataru. Alian mengatakan pihaknya sudah berkolaborasi dengan pihak kepolisian,
BACA JUGA:Pemkab Kaur Janji Tingkatkan Pengawasan Guru
TNI, Satpol PP dan instansi lainnya. Dirinya berharap liburan nataru berlangsung aman dan terkendali tanpa ada hal yang mencolok.
“Tentu persiapan itu (menghadapi nataru, red) sudah dirancang sejak jauh. Kami juga membantu polisi dalam melaksanakan operasi lilin,” demikian Alian. (rzn)