Musnahkan Ratusan Botol Miras, Pemkab Kaur Dukung Operasi Pekat Nala II 2024
Staf Ahli Setda Kaur mendampingi Kapolres Kaur memusnahkan barang bukti minuman keras yang sita polisi-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
Kemudian satu buah geber aduan ayam, dua ekor ayam aduan, dua senjata tajam berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang 30 cm bergagang kayu warna coklat dan sarung kayu warna coklat, satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang 23 Cm bergagang kayu warna coklat dan sarung kulit warna coklat yang keseluruhan merupakan target operasi.
BACA JUGA:Samsul Aswajar: Pembentukan Pansus Tak Semudah Membalikan Telapak Tangan
“Untuk non target operasi, Polres Kaur juga berhasil mengamankan empat orang dengan barang bukti berupa 26.300 butir obat jenis samcodin, 560 butir obat jenis seledryl," papar Kapolres. (jul)