Takut Lama Dipenjara, 2 Tsk Korupsi Makmin Pasien RSHD Manna Kembalikan Rp204 Juta

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Andi Setiawan MH-Ist-radarselatan.bacakoran.co

Sekedar mengingatkan, ketiga tersangka terjerat kasus korupsi anggaran makmin pasien RSHD Manna tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

BACA JUGA:Personel Satpol PP Tertibkan PKL Lapangan Merdeka

DU yang ketika itu menjabat sebagai Direktur RSHD Manna berperan sebagai KPA. Sedangkan Yu dan Vi adalah pihak rekanan pengadaan makmin pasien. (yoh)

Tag
Share