Takut Lama Dipenjara, 2 Tsk Korupsi Makmin Pasien RSHD Manna Kembalikan Rp204 Juta
Editor: Suswadi AK
|
Selasa , 17 Dec 2024 - 19:08
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Andi Setiawan MH-Ist-radarselatan.bacakoran.co
Sekedar mengingatkan, ketiga tersangka terjerat kasus korupsi anggaran makmin pasien RSHD Manna tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
BACA JUGA:Personel Satpol PP Tertibkan PKL Lapangan Merdeka
DU yang ketika itu menjabat sebagai Direktur RSHD Manna berperan sebagai KPA. Sedangkan Yu dan Vi adalah pihak rekanan pengadaan makmin pasien. (yoh)