Pemkab Bengkulu Selatan Susun Standar Pelayanan Publik
Kabag Organisasi Setkab Bengkulu Selatan, Suwito MM-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Bagian Organisasi Setkab Bengkulu Selatan mulai melakukan penyusunan Standar Pelayanan Publik Perangkat Daerah (SPPD). Penyusunan SPPD ini menghadirkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Kabag Organisasi Setkab Bengkulu Selatan, Suwito MM mengatakan, tujuan digelar forum konsultasi publik penyusunan standar pelayanan publik perangkat daerah adalah untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya sehingga dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:120 CJH Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan
"Yang dituntut menerapkan prinsip efektif, efisien, inovatif dan komitmen utuh berorientasi kepuasan masyarakat yang terlayani dengan baik," kata Suwito. Disampaikan Suwito, seluruh unit kerja segera menyusun standart pelayanan publik serta hal-hal lain terkait pelayanan publik yang dimaksud berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Pastikan IPLT dan Mobil Tinja Segera Beroperasi
"Bagi yang telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk pelayanan masyarakat diharapkan agar tetap di monitoring akan difasilitasi di tiap-tiap OPD serta evaluasi akan terus menerus dilakukan," pungkas Suwito.
BACA JUGA:2.750 Persil Sertifikat Tanah Segera Dibagikan BPN Kaur
Disampaikan Suwito, dengan digelarnya pertemuan membahas penyusunan standar pelayanan publik ini, diharapkan dapat saling bertukar informasi, melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi untuk dapat bersinergi, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk pengembangan pelayanan di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Warga Kaur Akan Dilatih Hadapi Bencana Banjir
Apalagi Bengkulu Selatan tahun ini kembali mendapat penilaian Ombudsman RI dengan predikat zona hijau untuk pelayanan publik. Tentu harapanya keberhahsilan ini bisa dipertahankan.
BACA JUGA:Gedung Pelayanan SKCK Polres Bengkulu Selatan Resmi Pindah
“Dengan adanya pemahaman yang sama dan solusi atas permasalahan yang ada terkait kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan, akan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengusulkan dan memberikan masukan terkait peningkatan layanan kedepan," pungkas Suwito. (one)