Gusdur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Presiden Ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur -Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Presiden Ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur diusulkan menjadi pahlawan nasional. Usulan ini disampaikan Partai kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai Gus Dur layak untuk mendapat gelar pahlawan nasional,

BACA JUGA:Penetapan Pemenang Pilkada Bengkulu Selatan Ditunda

karena Gusdur telah memperjuangkan kebhinnekaan, keragaman, persaudaraan, kemanusiaan, serta persatuan Indonesia dan sekarang masyarakat Indonesia menikmati berbagai keadaan tersebut yang merupakan hasil jerih payah dan pengorbanan Gus Dur untuk bangsa Indonesia.

“Maka saatnya di tempat ini pula, saya dengan berani dan kami semua menginisiasi untuk mengusulkan Gus Dur menjadi pahlawan nasional. Semoga tidak lama lagi terwujud bagi bangsa kita," ucap Cak Imin.

BACA JUGA:Peringati Hari Juang TNI AD, Ziarah ke TMP Semaku

Meskipun Gus Dur tidak membutuhkan gelar pahlawan nasional, kata dia, tetapi bangsa Indonesia membutuhkan sosok Gus Dur untuk terus menjadi inspirasi dan semangat guna meneruskan dan membawa cita-cita Gus Dur, yaitu perdamaian dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dirinya bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB mengaku ingin terus melanjutkan semangat Gus Dur dan terus memperjuangkan kebhinnekaan, keragaman, persaudaraan, kemanusiaan, dan persatuan Indonesia, agar terwujud dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:Tantangan Petugas Dukcapil Rekam Data penyandang Disabilitas

Cak Imin menuturkan PKB bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah meneguhkan kembali bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan kesalahan konstitusional dalam memimpin pemerintahan.

"Gus Dur telah berhasil membawa bangsa kita benar-benar menjadi bangsa yang berdaulat sesuai dengan konstitusi kita,” tuturnya.

Bukan cuma Cak Imin, Wakil Ketua Umum PKB Rusdi Kirana mengungkapkan Fraksi PKB MPR telah berinisiatif untuk mengembalikan nama baik Gus Dur melalui pencabutan Ketetapan atau Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid.

BACA JUGA:Pasar Seluma Ditetapkan Kawasan Kampung Bahari

Dengan mengembalikan nama baik Gus Dur, sambung dia, maka PKB akan terus memperjuangkan Gus Dur untuk bisa dikukuhkan sebagai pahlawan nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan