18 Unit RTLH di BP II Sudah Dientaskan, Kuota 2024 Sebanyak 291 Unit

RESMIKAN: Dinas Perkimhub Seluma bersama Satker Perumahan Provinsi Bengkulu memasang peneng peresmian pengentasan RTLH di Desa BP II Kecamatan Sukaraja-FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Tahun 2024 ini Kabupaten Seluma mendapatkan kuota pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni (LH) sebanyak 291 unit.

Kuota pengentasan RTLH ini diharapkan bisa mengurangi jumlah RTLH di Seluma.

BACA JUGA:Dinas Kominfotik Seluma Fasilitasi Desa Aktifkan Website KIM

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma Erlan Suadi mengatakan dari jumlah tersebut,

bersama Satker Perumahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sudah meresmikan 18 unit rumah layak huni di Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja.

"Dari kuota yang kami terima sebanyak 291 unit, Kamis (12/12) kami sudah meresmikan dengan memasang peneng di Desa BP II dengan jumlah 18 unit yang sudah diselesaikan pengentasannya menjadi layak huni," ujar Erlan.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Bersiap Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pilkada

Dalam pekan ini hingga beberapa pekan kedepan, Erlan mengklaim akan dilakukan peresmian sekaligus pemasangan peneng di lokasi desa lainnya yang menjadi sasaran penerimaan program BSPS 2024.

"Untuk desa lainnya yang sudah selesai, segera kami resmikan," tegas Erlan.

Lebih lanjut, Erlan mengatakan pada 2025 nanti, Dinas Perkimhub Seluma sudah mengusulkan pengentasan RTLH sebanyak 2.200 unit.

Usulan ini disampaikan ke Kementrian Perumahan Rakyat. Sehingga diharapkan tahun depan akan diakomodir. Serta seluruh RTLH di Seluma bisa dituntaskan.

BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Peraian Bengkulu

"Kalau untuk usulan tahun depan kami sudah sampaikan sebanyak 2.200 unit. Semoga tahun depan seluruhnya diakomodir," pungkas Erlan. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan