Gelapkan Uang Bisnis Ayam Ratusan Juta, ASN di Kaur Dibui

DIAMANKAN: Oknum ASN di Kabupaten Kaur diamankan polisi lantaran diduga terlibat kasus penggelapan uang-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

Lantaran merasa ditipu oleh tersangka dan menyebabkan korban mengalami kerugian Rp 360 juta itu korban akhirnya melaporkan tersangka ke Mapolres Kaur guna diproses hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:Lima Desa di Seluma Kelola Hutan Melalui Perhutanan Sosial

"Berdasarkan keterangan korban, untuk kerugian sekitar Rp 360 juta itu merupakan uang modal untuk usaha ayam potong. Tersangka kita dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara,” jelas Kasat. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan