Kades di Bengkulu Selatan Diingatkan Kerja Harus Sesuai Regulasi
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi kembali mengingatkan para Kepala Desa (Kades) untuk selalu mengedepankan kerja sesuai dengan regulasi yang ada.
BACA JUGA:Obat Alami untuk Redakan Kecemasan Berlebihan
BACA JUGA:Manfaat Andaliman, Merica Batak yang Baik untuk Kesehatan
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi para Kades terhindar dari jerat hokum dan persoalan lain dimasyarakat. Terlebih diakhir tahun ini untuk merealisasikan APBDes. Khususnya dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 ini harus segera dituntaskan termasuk penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan.
BACA JUGA:5 Dampak Negatif Media Sosial terhadap Kesehatan Mental
BACA JUGA:Tips Membuat Chili Oil yang Enak dan Tahan Disimpan Lama
“Saya selalu mengingatkan para Kades untuk pekerjaan dan pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan, maka bekerjalah sesuai regulasi aturan hukum yang berlaku, segera realisasikan pembangunan sesuai APBDes dan diakhir tahun anggaran ini untuk segera menyiapkan pelaporan keuangan,” kata Gusnan.
Gusnan menjelaskan untuk pelayanan di desa sebaiknya harus mengedepankan prinsip musyawarah dan kekeluargaan. Dengan tetap mempedomani aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Manfaat Ubi Jalar Ternyata Luar Biasa, Bisa Perkuat Sistem Imun hingga Turunkan Tekanan Darah
BACA JUGA:Timun Suri si Buah Favorit untuk Buka Puasa Ini Ternyata Menyimpan Banyak Manfaat
“Jadikanlah pelayanan di desa dengan mengedepankan prinsip musyawarah dengan tetap mematuhi regulasi yang ada, supaya pembangunan berjalan maksinal dan masyarakat merasa terayomi,” pesan Gusnan.
(one)