Populasi Gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu Semakin Terancam

Populasi Gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu semakin terancam punah-istimewa-indonesia.wcs.org

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gajah Sumatera di Bengkulu terancam punah karena kehilangan habitat hingga 6.358 hektare.  Iswadi, Ketua Yayasan Lingkar Inisiatif Indonesia yang juga merupakan Koordinator Program Konsorsium Bentang Seblat mengatakan faktor yang menyebabkan menurunnya populasi gajah.
Antara lain adalah perkebunan industri, pembalakan luar dan penyusutan habitat gajah serta konflik manusia dan gajah.

BACA JUGA:10 Pantai Terindah di Pulau Nias, Cocok Dijadikan tempat Berlibur Bersama Keluarga

BACA JUGA:Pantai Iboih, Surga Tersembunyi di Aceh, Pemandangan Eksotis, Ada Penginapan Untuk Bermalam

"Hingga saat ini diperkirakan hanya tersisa 17 - 25 ekor gajah Sumatera di Bengkulu," kata Iswadi.
Ia mengatakan, terdapat kematian gajah di Bengkulu diakibatkan racun.  Selain itu, berdasarkan 30 kali patroli kolaboratif yang telah dilaksanakan di wilayah KEE koridor gajah, ditemukan 114 kasus kejahatan kehutanan dan satwa.

BACA JUGA:Fakta Unik Pulau Jemur di Rokan Hilir, Pemandangannya Indah, Jarang Terekspose

BACA JUGA:Personel Kodim 0408 BSK Gencar Donor Darah untuk Bantu Masyarakat

Modus operandi dari kejahatan ini adalah melakukan penebangan secara sembarangan atau yang lebih dikenal dengan istilah "tebang tumbur".  
"Lahan ini ditinggalkan sejenak. Jika tidak ada respon dari penegak hukum maka selanjutnya areal yang sudah ditebang ini akan ditanam sawit. Ketika sawit mulai tumbuh barulah areal ini dibersihkan," kata Iswadi.

BACA JUGA:Bencana Alam Tinggi, BPBD Bengkulu Selatan Koordinasi ke BPJN Bengkulu

BACA JUGA:Wakapolres Bengkulu Selatan Minta Masyakat Melaporkan Polisi Pakai Narkoba

Pihaknya mendesak pemerintah menyelamatkan kawasan Seblat yang menjadi tempat populasi gajah Sumatera. Sebelumnya, forum pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah Bentang Seblat telah menetapkan wilayah seluas 80.987 hektar di Bentang Seblat sebagai jalur konektivitas gajah Sumatera, termasuk di dalamnya seluas 23.279 ha wilayah konsesi PT API.

BACA JUGA:Pekerjaan Proyek Dikejar Waktu, Dewan Ingatkan Tetap Utamakan Kualitas

BACA JUGA:Seleksi CASN 2024, TKD PPPK Kaur Digelar 2 Hari

Kesepakatan ini tertuang dalam SK Gubernur Bengkulu Nomor S.497.DLHK.2017 pada 22 Desember 2017 selaku Pelindung Forum KEE dan ditandatangani juga oleh PT API selaku Anggota Forum KEE.
"Jika populasi gajah terus terganggu, maka gajah Sumatera terancam punah," katanya.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan