Polres Bengkulu Selatan Ringkus Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti Jumbo

BARANG BUKTI: Peredaran narkoba dalam jumlah besar berhasil diungkap tim Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba cukup jumbo.

Seorang pengedar berinisial DAS alias Da (39), warga Jalan Gang Affan Bachsin Kelurahan Pasar Mulia Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan berhasil diringkus.

BACA JUGA:Tahun 2025 Pembangunan Fisik Dialokasikan Rp 130 Miliar

Dari pengungkapan kasus kali ini, barang bukti yang disita cukup banyak alias jumbo jika dibandingkan dengan barang bukti beberapa kasus sebelumnya. Total barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 7,9 gram. 

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain. Di antaranya satu set alat isap sabu atau bong, satu unit timbangan digital, satu korek api, 3 buah cottonbud, dua pak plastik clip bening, uang Rp150 ribu, satu buah kaca pirek, dan satu buah pipet plastik.

"Semua barang bukti kami sita saat penangkapan. Tersangka sudah ditahan. Dan kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini," ujar Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi F, SH, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Taslim.

BACA JUGA:Sampah Berserakan Di Kawasan Tebing Lubuk Manau Mendapat Perhatian Serius

Tersangka ditangkap pada Jumat, 15 November 2024 lalu. Ketika itu tersangka sedang berada di Jalan Affan Bachsin. Polisi yang sudah mendapat  informasi sebelumnya langsung melakukan penangkapan. 

"Kami memang sudah mendapat informasi sebelumnya terkait adanya penyalahgunaan sabu-sabu. Anggota langsung bergerak melakukan penangkapan. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," ujar Kasat Narkoba.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari bandar yang berada di Padang Guci. Sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Semua Pihak Harus Berperan Aktif Cegah Kebakaran

"Sabu-sabu didapat tersangka dari bandar yang berada di luar wilayah Bengkulu Selatan. Tersangka akan mengedarkan sabu-sabu ke pembeli yang berada di Bengkulu Selatan ini," beber Kasat Narkoba.

Polisi masih mengembangkan pengakuan tersangka untuk menelusuri asal usul-usul sabu-sabu. Sebab ada dugaan keterlibatan jaringan besar dalam peredaran sabu-sabu tersebut.

BACA JUGA:Peternak Ayam Petelur Di Bengkulu Selatan Keluhkan Harga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan