APBD Provinsi Bengkulu 2025 Disesuaikan Dengan Program Kepala Daerah Terpilih

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi -Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - APBD Provinsi Bengkulu 2025 telah disahkan. Anggaran akan dilakukan penyesuaian program Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan APBD tahun depan harus dilakukan penyesuaian, setidaknya mencakup anggaran untuk 100 hari kerja Gubernur-Wagub terpilih.
BACA JUGA:Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, UMP Bengkulu Diharapkan Naik 10 Persen
"Seperti meliputi pengadaan ambulans, pembangunan infrastruktur, dan pembayaran BPJS gratis," beber Edwar, Minggu (1/12/2024).
Untuk porsi APBD 2025 telah disepakati sebesar Rp 2.920.147.088.400. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 989.924.067.400, transfer Rp 1.929.107.021.000, dan pendapatan lainnya yang dianggap sah Rp 1.116.000.000.
Untuk belanja daerah yang direncanakan Rp 2,9 Triliuun dan terdapat defisit sebesar Rp 76.912.473.000, yang harus ditutupi.
Edwar mengatakan, untuk menutupi defisit, salah satu alternatif yang bisa digunakan yakni Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:189 Personel Dikerahkan Amankan Pleno Pilkada
BACA JUGA:8 Kecamatan Rampungkan Pleno Pilkada Bengkulu Selatan 2024
"Kita belum tahu berapa angka SILpa dan masih menunggu tutup buku anggaran 2024," ujarnya.
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan perda APBd yang telah disetujui akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah untuk dievaluasi sebelum diundangkan dalam lembaran Peraturan Daerah.
"Ini akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu di masa mendatang," kata Rosjonsyah. (cia)