Tabung Kosong Menang, KPU: Pilkada Diulang September 2025

Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Antisipasi Kejadian Tak Diinginkan, Polisi Kawal Ketat Rapat Pleno PPK

"Kita tunggu saja hasil resmi yang dilakukan secara berjenjang di Kota Pangkalpinang ini, apakah calon tunggal di daerah ini memperoleh suara di atas 50 persen atau tidak untuk penyelenggaraan pilkada lanjutan tahun depan," katanya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan