Pelantikan Bupati Seluma Terpilih Dijadwalkan 10 Februari 2025

Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, pada saat ini telah digelar. Seperti salah satunya di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Terkait dengan hal tersebut, untuk jadwal pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada tahun 2024 ini, telah dijadwalkan.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Selesai, Samsat Bengkulu Selatan Kumpulkan Rp18,8 Miliar
Seperti diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Yakni tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Jika sesuai dengan Perpres tersebut, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma ini akan digelar pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang," ujar anggota KPU Seluma, Anang Erma Dona.
BACA JUGA:Pengusutan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Sekda Seluma Diperiksa
Dirinya juga menjelaskan, ada jedah waktu sekitar kurang lebih dua bulan, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini, pasca dilaksanakannya pencoblosan yang telah digelar pada Rabu, 27 November 2024 yang lalu.
"Jadi masih ada waktu dua bulan lagi jelang pelantikan. Saat ini kami (KPU) masih persiapan untuk pelaksanaan pleno,"ujarnya.
Anang juga mengatakan, untuk rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dimulai Sabtu (30/11).
BACA JUGA:Rifai-Yevri Tolak Hasil Pilkada Bengkulu Selatan, Pastikan Gugat ke MK
Setelah pelaksanaan Pleno PPK nantinya selesai. Akan langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan Pleno di tingkat kabupaten yang akan digelar pada tanggal 3 Desember hingga 4 Desember 2024 mendatang. (rwf)