Program Pemutihan Pajak Selesai, Samsat Bengkulu Selatan Kumpulkan Rp18,8 Miliar

ANTUSIAS: Masyarakat saat melakukan pembayaran pajak dan aktivasi surat kendaraan di UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Jumat (29/11/2024) pagi-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

Hanya saja beber Emron, masyarakat masih bisa melakukan pembayaran pajak secara regular dengan langsung melakukan balik nama kendaraan.

BACA JUGA:Rifai-Yevri Tolak Hasil Pilkada Bengkulu Selatan, Pastikan Gugat ke MK

Hal itu jauh lebih efektif untuk mempermudah proses administrasi jangka panjang maupun menekan angka tunggakan pajak.

“Harapan kami kedepan, untuk masyarakat yang sudah memanfaatkan program pemutihan pajak, agar selalu menjada kewajiban terebut. Jangan sampai, kendaraan yang pajaknya sudah aktif malah dimatikan kembali,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share