Rifai-Yevri Tolak Hasil Pilkada Bengkulu Selatan, Pastikan Gugat ke MK
KETERANGAN: Tim kuasa hukum Rifai-Yevri menggelar konferensi pers terkait rencana gugatan ke MK, Jumat (29/11/2024)-Gio-radarselatan.bacakoran.co
Selain terkait dugaan kecurangan pada proses kampanye dan menjelang pencoblosan. Materi lain terkait masa jabatan Gusnan Mulyadi sebagai Bupati Bengkulu Selatan juga akan dilampirkan dalam bahan gugatan di MK.
BACA JUGA:Polisi Olah TKP, Sopir Mobil Kecelakaan Maut Masih Diamankan
Tim kuasa hukum Rifai-Yevri akan mendaftakan gugatan perselisihan hasil Pilkada Bengkulu Selatan ke MK paling lambat tiga hari setelah pleno di tingkat kabupaten selesai.
Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang akan menjadi bahan sengketa di MK. (yoh)