Pastikan Tak Ada SPBU Nakal, Pertamina Lakukan Uji Tera

UJI TERA : Pertamina melakukan uji tera BBM di sejumlah SPBU di Bengkulu -Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan uji tera BBM di sejumlah SPBU di wilayah Bengkulu, Rabu (20/11).

Uji tera dilakukan dengan menggunakan bejana ukuran dan dilakukan langsung oleh manajer dan pengawas SPBU serta tim Sales Area Bengkulu, sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan uji tera tersebut.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Sediakan 276 Hektar Lahan Dukung Program Ketahanan Pangan

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Bengkulu, Mochammad Farid Akbar mengatakan, uji tera ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan dan memastikan kualitas BBM.

"Selain uji tera, dilakukan juga pengecekan kualitas BBM secara visual dan uji Density," kata Farid.

Ia menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memastikan serta menjamin kuantitas dan kualitas BBM terbaik di SPBU sesuai dengan ketentuan (on-spec secara takaran dan properties BBM) hingga tersalurkan kepada konsumen akhir.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Dorong Akbid Manna Jadi Sekolah Tinggi Berkualitas

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen," kata Farid.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan, uji tera dilakukan untuk memastikan takaran yang keluar dari dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli,

sedangkan uji density adalah uji untuk mengetahui kualitas BBM dilihat dari tingkat kerapatan massa BBM sesuai dengan standar produk BBM Pertamina.

"Kegiatan ini dilakukan memberi rasa percaya kepada masyarakat dalam transaksi BBM di SPBU Pertamina," kata Nikho.

BACA JUGA:Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Kapolres Kaur Harap Swasembada Tercapai

Pertamina Patra Niaga memiliki beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk BBM yang dijual di seluruh SPBU agar produk diterima oleh konsumen dengan kualitas yang sama.

Salah satu SOP untuk menjaga kuantitas adalah setiap pompa dispenser SPBU wajib dilakukan tera ulang alat ukur di pompa dispenser SPBU yang dilakukan oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan) secara berkala agar hak konsumen terlindungi dan memperoleh jumlah liter BBM sesuai dengan yang dibayar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan