Aksi Kejar-kejaran Tsk Curanmor Berakhir di Sel

RINGKUS: Tersangka perampasan motor diringkus polisi-GIO-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Tersangka pencurian/perampasan sepeda motor (curanmor) milik Sauluddin (55), warga Jalan Kapten Idris Kecamatan Kota Manna di dekat jembatan Air Sekunyit Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya pada Rabu (13/12) lalu akhirnya ditangkap polisi. Akhir pelarian tersangka curanmor berinisial YW alias Yo (18), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti Lahat Sumatera Selatan ini pun berada di sel tahanan Mapolres BS.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (14/12) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah keluarganya.

“Satu tersangka pencurian sepeda motor di kawasan perkebunan sawit di dekat Air Sekunyit itu sudah kami tangkap. Tersangka kami tangkap saat berada di rumah keluarganya. Saat ini tersangka sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim.

Saat disergap polisi, tersangka yang masih muda dan berwajah polos ini tidak melakukan perlawanan. Tidak garang seperti saat melancarkan aksinya. Ia hanya pasrah diciduk polisi, kemudian langsung ikut ke Mapolres BS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kasat Reskrim menyebut tersangka tidak hanya sendiri saat beraksi. Namun ada pelaku lain, polisi masih melakukan pengembangan untuk melacak jejak rekan tersangka yang masih kabur.

“Kami menduga ada dua orang pelaku. Satu sudah ditangkap, sedangkan satu lagi masih dicari. Mudah-mudahan secepatnya bisa ketemu,” ujar Kasat Reskrim.

Sekedar mengingatkan, perampasan atau pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka terbilang nekat. Aksi itu dipergoki korban, kemudian sempat berkelahi. Mereka membawa kabur sepeda motor korban dengan cara dimasukan ke dalam mobil. Namun karena ketahuan, mobil mereka dikejar korban. Akhirnya sepeda motor korban dijatuhkan tidak jauh dari lokasi diambil. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan