Pendaftaran PPPK Tahap II Dibuka, Pelamar Diingatkan Lebih Teliti

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 dibuka mulai tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.

Para pelamar diimbau lebih teliti dalam melakukan pendaftaran dan melampirkan berkas lamarannya melalui Online. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Penguatan Infrastruktur Teknologi Informasi

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, berkas lamaran yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Kartu Keluarga (KK), Pas foto, Swafoto/Selfie, ijazah, transkrip nilai maupun dokumen lain harus sesuai dengan instruksi. Terutama ukurannya, jangan sampai gagal upload.

BACA JUGA:Sekda Seluma Pastikan Gaji CASN Sudah Teranggarkan di 2025

"Saat mengupload data, perhatikan petunjuk yang sudah diberikan, sehingga tidak salah," kata Sri, Minggu (17/11). Menurut Sri, ketidaktelitian dalam memasukkan berkas lamaran membuat pelamar yang seleksi PPPK sebelumnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gugur. Padahal, peserta hanya bisa menggunakan satu akun saja. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Masyarakat Bisa Mengakses Layanan Kesehatan

"Saat PPPK tahap I masih banyak yang dikategorikan TMS karena permasalahan upload berkas oleh para pelamar. Ini sangat disayangkan dan merugikan pelamar," ujar Sri.

Dia menambahkan, pendaftaran PPPK tahap II ini diperuntukkan untuk kategori honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintahan.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Usukan Cetak Lahan Sawah Baru

Termasuk juga bagi pendaftar yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Honorer yang saat ini bekerja di suatu instansi, tidak bisa melamar pada instansi lainnya. (cia) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan