Soal Pengungsi Rohingya di Indonesia, Ini Kata Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
JAKARTA – Kehadiran imigran atau pengungsi Rohingya ke Indonesia sudah menjadi isu internasional. Bahkan banyaknya jumlah warga Rohingya mendarat di Aceh mulai menimbulkan konflik sosial.
Menyikapi persoalan banyaknya imigran Rohingya masuk Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia berhak mengusir imigran Rohingya yang bergelombang datang menggunakan kapal ke sejumlah pesisir Aceh.
Dijelaskan Mahfud, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia tidak bertanggungjawab memberikan perlindungan terhadap Imigran Rohingya. Sebab, pemerintah Indonesia tak menandatangani konvensi UNHCR.
Seharusnya negara-negara yang menandatangani konvensi UNHCR lah yang harus perlindungan kepada pengungsi Rohingya. "Indonesia tidak menandatangi itu. Sebenarnya berhak membuang, Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional. Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung," kata Mahfud.
Hanya saja saat ini Indonesia bersedia menerima para Imigran Rohingya karena alasan kemanusiaan. Hanya saja karena jumlah imigran Rohingya yang dating ke Indonesia terus bertambah, akhirnya menimbulkan permasalahan di masyarakat.
"Yang sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes 'Pak kami juga miskin, kenapa nampung orang?'. Kita katakan ini tugas kemanusiaan negara," ucapnya.
Walaupun masyarakat di Aceh mulai protes, tetapi pemerintah masih berupaya mencari tempat penampungan sementara bagi Imigran Rohingya. Namun pemerintah tetap mengutamakan kepentingan nasional, masih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan.
"Bisa. Itu kan ada komisinya di PBB. Suatu saat bisa dipulangkan," tuturnya.
Hingga saat ini total etnis Rohingya berada di Aceh mencapai 1.733 orang. Pertengahan November tahun 2023 total pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh mencapai 1.543 orang. Kemudian terus bertambah para imigran Rohingya ini tersebar di Pidie, Sabang, Lhokseumawe, Banda Aceh dan terakhir di Aceh Timur. (**)