Gakkumdu Kaur Nyatakan Laporan Black Campaign TMS

KETERANGAN: Komisoner Bawaslu Kaur memberikan keterangan kepada awak media terkait pengawasan kampanye-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur memutuskan laporan dugaan black campaign atau kampanye hitam dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Laporan terhadap salah satu pemilik akun Facebook oleh tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur nomor urut 2 tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Berkunjung ke Bengkulu Selatan, Sampaikan Pesan Penting Soal Hal Ini

Sebelumnya Bawaslu Kaur juga menerima laporan dugaan money politik yang juga dinyatakan TMS. Artinya Bawaslu Kaur secara keseluruhan menyatakan dua laporan yang masuk dinyatakan TMS.

"Hasil kajian yang kita lakukan laporan ini tidak memenuhi unsur sehingga kita hentikan prosesnya," ujar juru bicara Bawaslu yang juga Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni SHI kepada Rasel, Jumat 15 November 2024.

Laporan dugaan kampanye hitam yang diunggah oleh akun Facebook Jemau Kite pada grup Facebook Pilkada Kaur yang beranggotakan 4,5 ribu anggota awalnya dilaporkan ke Bawaslu Kaur.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 4 Tersangka Narkoba, Sita 144 Butir Ekstasi

Kemudian Tim Gakkumdu melakukan pembahasan sejak Jumat 1 November 2024 pasca adanya Laporan secara resmi dilayangkan oleh tim Paslon Bupati Kaur nomor urut 2 yang diwakili Frank Sakualda.

"Hasil rapat yang kami gelar Kamis 14 November menyatakan laporan ini Tidak Memenuhi Syarat sehingga prosesnya kami hentikan," tambah Titi.

Dimana sebelumnya akun Facebook Jemau Kite pada grup Facebook Pilkada Kaur yang beranggotakan 4,5 ribu anggota itu,

memuat foto cabup nomor urut 2 yang digandeng dengan foto Kajari Kaur yang disertai dengan narasi yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian. Kemudian tim Paslon nomor urut 2 melapor ke Bawaslu Kaur.

BACA JUGA:Ketersediaan BBM Untuk Masyarakat Aman, Pertamina Siapkan Jalur Distribusi Alternatif

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi kaidah kaidah bermedia sosial, sehingga tidak memancing perpecahan," ungkapnya.

Diketahui dalam beberapa pekan terakhir, upaya mengarah pada kampanye hitam terjadi di media sosial. Pemilik akun medsos tidak bisa dideteksi, ada narasi-narasi yang mengarah pada ujaran kebencian disebarkan melalui media sosial. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan