Revisi Perda RTRW Harus Jadi Landasan Pembangunan Daerah
Sekda Bengkulu Selatan Sukarni membuka konsultasi publik tahap 2 Revisi RTRW-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Sukarni M.Si didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Bengkulu Selatan Isran Kasiri M.Si membuka Konsultasi Publik Tahap 2 Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (6/11/2024).
Sekda Bengkulu Selatan menyampaikan pentingnya revisi Perda RTRW sebagai landasan bagi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Debat Publik Pilkada Bengkulu Selatan: Massa Pendukung Dibatasi, Jalan Ditutup
Ia menekankan bahwa perencanaan tata ruang yang baik akan mendukung pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang seimbang.
“Revisi ini penting dilakukan, karena Perda RTRW ini menjadi pedoman dalam landasan pembangunan daerah,” kata Sukarni.
BACA JUGA:Jumat Seleksi SKD Terakhir, SKB Diumumkan 16 November 2024
Disampaikan Sekda, ia juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi, memberikan masukan, serta berbagi pandangan agar revisi RTRW ini dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Surat Suara Pilbup Bengkulu Selatan Tiba di Gudang Logistik KPU
“Kegiatan Konsultasi Publik Tahap 2 ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk membangun kesepahaman bersama dalam menyusun tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan, serta mendukung pembangunan yang harmonis di Kabupaten Bengkulu Selatan nantinya,” pungkas Sekda. (one)