Mantan Kadis Kop-UKM-Perindag Kaur Kembalikan KN Pembangunan Pasar Inpres

Seksi Pidana Khusus Kejari Kaur menerima pengembalian Kerugian Negara dari tersangka korupsi dana pembangunan Pasar Inpres-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

Tersangka IND meminjam perusahaan CV. TJK kepada salah satu rekannya. Sebelum tender, tersangka IND telah menerima KAK dan HPS dari tersangka PND selaku PPK.

BACA JUGA:Waspada, BAB Cair Belum Tentu Diare Biasa

"Total tersangka ada 7 orang, yang sudah mengembalikan KN dua orang, sisanya belum. Kasus ini tetap naik ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu," demikian Kasi Pidsus. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan