Mantan Kadis Kop-UKM-Perindag Kaur Kembalikan KN Pembangunan Pasar Inpres
Seksi Pidana Khusus Kejari Kaur menerima pengembalian Kerugian Negara dari tersangka korupsi dana pembangunan Pasar Inpres-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
Tersangka IND meminjam perusahaan CV. TJK kepada salah satu rekannya. Sebelum tender, tersangka IND telah menerima KAK dan HPS dari tersangka PND selaku PPK.
BACA JUGA:Waspada, BAB Cair Belum Tentu Diare Biasa
"Total tersangka ada 7 orang, yang sudah mengembalikan KN dua orang, sisanya belum. Kasus ini tetap naik ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu," demikian Kasi Pidsus. (jul)