Kerugian Negara di Desa Padang Batu Tembus Rp 189 Juta

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Jaksa Kejari Seluma menyampaikan total kerugian negara pada BUMDes Padang Batu Kecamatan Ilir Talo. Kerugian negara ini berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Seluma yang direima Kejaksaan Negeri Seluma minggu lalu. 

Kajari Seluma Wuriadhi Paramita melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, kerugian Negara itu muncur dari penyertaan modal BUMDes Padang Batu Kecamatan Ilir Talo yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 dan 2022.

"Kami sudah menerima hasil audit penyertaan modal BUMDes Padang Batu dari Inspektorat Seluma, ditemukan adanya kerugian negara cukup besar, mencapai Rp 189 juta," tegasnya. 

Ahmad Gufron mengatakan, dugaan kerugian negara ini muncul dari lima item kegiatan, yakni pendapatan sarana produksi pertanian (saprodi),  hasil lelang saprodi, sisa alat saprodi, mark up harga organ tunggal tahun 2020 dan mark up harga organ tunggal tahun 2021. Dengan rincian total kerugian negara sebesar Rp 189.078.000,-."Kerugian terbesar pada mark up pembelian organ tunggal," ujar Gufroni.

Dilanjutkan Gufroni, saat ini jaksa masih mengikuti prosedur yang berlaku, yakni memberikan waktu 60 hari kedepan untuk pengurus BUMDes mengembalikan kerugian negara yang telah diaudit. Pengembalian kerugian Negara harus disetor ke rekening BUMDes, dan jika selesai maka harus dilaporkan ke Inspektorat dan Kejari Seluma.

"Kepada pengurus BUMDes kami berikan kesempatan waktu 60 hari untuk mengembalikan seluruh kerugian negara. Kemudian jika tidak ada itikad baik maka akan kami lanjutkan proses hukumnya," ujarnya.

Tim auditor Inspektorat Seluma telah memakan waktu satu bulan melakukan audit investigasi terhadap BUMDes Padang Batu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Dalam proses audit hingga mendapatkan hasilnya,

Inspektorat Seluma telah menempuh beberapa langkah, mulai dari mengumpulkan seluruh SPJ pengelolaan anggaran di BUMDes Padang Batu, lalu memanggil pengurus BUMDes, termasuk pemerintah desa. Setelah itu barulah dilakukan verifikasi langsung ke lapangan oleh tim auditor. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan